Wednesday, February 17, 2010

FUNGSI DAN TUGAS PERPUSTAKAAN SEKOLAH


Perpustakaan merupakan sarana pendukung yang sangat penting untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Perpustakaan SMPN5 Kota Mojokerto memiliki beberapa fungsi, antara lain :

  1. Perpustakaan Sekolah berfungsi sebagai sarana pendidikan di sekolah
  2. Sebagai sumber belajar di lingkungan pendidikan.
  3. Sebagai sarana informasi dan ilmu pengetahuan di sekolah.
  4. Keberadaannya dengan segala fasilitas yang ada didalamnya dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekolah (guru, siswa maupun staf/karyawan).
  5. Meningkatkan efektifitas kegiatan belajar/mengajar maupun memperluas wawasan.

TUGAS PERPUSTAKAAN

  1. Sebagai pusat kegiatan belajar mengajar. Perpustakaan sekolah berfungsi membantu program pendidikan pada umumnya, serta sesuai dengan tujuan kurikulum masing-masing. Mengembangkan kemampuan anak menggunakan sumber informasi. Bagi guru, perpustakaan sekolah merupakan tempat untuk membantu gurumengajar, juga tempat bagi guru untk memperkaya pengetahuan.
  2. Membantu anak didik memperjelas dan memperluas pengetahuannya tentang suatu pelajaran di kelas dan mengadakan penelitian di perpustakaan.
  3. Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca yang menuju kebiasaan belajar mandiri.
  4. Membantu anak untuk mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
  5. Membiasakan anak untuk mencari informasi di perpustakaan. Kemahiran anak mencari informasi dalam perpustakaan akan menolongnya kelak dalam pelajaran selanjutnya.
  6. Perpustakaan sekolah merupakan t

TATA TERTIB PERPUSTAKAAn

  1. Pengunjung diharap tertip di dalam ruang peprustakaan.
  2. Pengunjung dilarang menggunakan topi di dalam perpustakaan
  3. Pengunjung dilarang membawa tas dalam ruang perpustakaan.
  4. Pengunjung harus mengembalikan pinjaman buku, majalah surat kabar dan lain-lain sesuai dengan waktu pengembalian.
  5. Pengunjung selesai membaca buku, majalah, surat kabar,dan lain-lain harus mengembalikan ditempat semula.
  6. Pengunjung perpustakaan harus mengisi buku pengunjung Perpustakaan.
  7. Pengunjung tidak dibenarkan mencoret-coret, mengunting, menyobek buku dan lain-lain milik perpustakaan.
  8. Bila ada jam kosong siswa/siswi diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan.
  9. Pengunjung dilarang masuk ke perpustakaan sebelum di ijinkan oleh petugas perpustakaan
  10. Pengujung di larang masuk perpustakaan sebelum diijinkan oleh petugas perpustakaan.
  11. Pengunjung dirang merokok di ruang perpustakaan .Dilarang mengobrol atau bermain-main di perpustakaan.

No comments:

Post a Comment